Sistem Manajemen Mutu
PT. Pindad (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang melaksanakan usaha
terpadu dibidang peralatan pertahanan dan keamanan serta peralatan industrial
yang mendukung pembangunan nasional.
- Memiliki dedikasi yang tinggi untuk menghasilkan produk dan menyediakan jasa, yang konsisten dalam hal mutu, pengiriman tepat waktu, harga kompetitif dan pelayanan terbaik.
- Menerapkan dan mengembangkan Sistem Manajemen Mutu dan K3LH secara benar, tepat dan konsisten dengan komitmen mematuhi peraturan, perundangan dan persyaratan mutu & K3LH yang berlaku, baik dari pelanggan, pemerintah dan pihak terkait yang diikuti perusahaan.
- Berupaya mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan dengan menjamin setiap kegiatan/aktivitas perusahaan berwawasan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
- Melakukan proses peningkatan yang berkelanjutan
- Meningkatkan kepuasan kepada pelanggan.
Kebijakan ini dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan pihak terkait untuk dipahami
dan diterapkan secara konsisten, serta ditinjau kesesuaian dan keefektifannya
secara berkala.
Komitmen Terhadap Lingkungan
PT. Pindad (Persero) menerapkan kebijakan untuk melaksanakan pembangunan,
pengembangan perusahaan yang berwawasan lingkungan secara berkelanjutan dengan
menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman serta bebas dari kecelakaan,
penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan.
Unsur lingkungan yang dikelola meliputi :
- Pengelolaan sampah dan limbah
- Pelestarian lingkungan, seperti flora dan fauna
- Kawasan dan lahan penelitian flora dan fauna
Saat ini 60% dari lahan Pindad ditanami berbagai macam pepohonan dan lahan hijau,
bahkan beberapa jenis pohon termasuk pohon langka. Dan yang lebih menarik,
diantara lingkungan yang harmonis ini, hidup lebih dari 30 spesies burung.
Beberapa burung termasuk burung yang langka
hidup di perkotaan. Kondisi tersebut memungkinkan pecinta burung baik
pelajar dan masyarakat umum melakukan penelitian kehidupan burung-burung
tersebut.