Visi : Menjadi produsen peralatan pertahanan dan keamanan terkemuka di
Asia pada tahun 2023, melalui upaya inovasi produk dan kemitraan strategik.

Peraturan dan Ketentuan Perusahaan

Peraturan Internal

Peraturan internal perusahaan terdiri  atas beberapa putusan, antara lain  kebijakan penerapan:
- Community Development,
- Kebijakan Mutu dan K3LH,
- Kebijakan energi dan konservasi air,
- Kebijakan alih teknologi,
- Kebijakan teknologi informasi.


Peraturan Eksternal

PT Pindad (Persero) sebagai BUMN mengikuti regulasi dan ketentuan dari kementrian BUMN
www.bumn.go.id/category/produk-hukum/