Tata Kelola Perusahaan
Pedoman Tatakelola Perusahaan
menjadi landasan azas Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas,/pertanggung
jawaban, Independensi/kemandirian dan Fairness/kewajaran untuk meningkatkan
kinerja dan citra perusahaan.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada PT Pindad (Persero) merupakan
salah satu sarana untuk mencapai visi, misi dan tujuan perusahaan secara
efektif dan lebih cepat, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada stakeholders bahwa perusahaan dikelola
dengan baik dan benar untuk mendapat hasil yang wajar dan bernilai tinggi.
Penerapan GCG juga mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional,
transparan dan efisien dengan pengelolaan risiko dan sumber daya yang lebih
efektif serta untuk mendorong setiap unsur pimpinan dapat mengambil keputusan
dan menjalankannya dengan landasan nilai moral yang tinggi dan kepatuhan pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung
jawab sosial perusahaan terhadap stakeholders
dan mencegah penyimpangan pada proses bisnis perusahaan.
Penjabaran dari prinsip-prinsip
GCG tertuang dalam kode etik perilaku perusahaan yang ditetapkan melalui surat
keputusan Direksi PT Pindad (Persero). Pendekatan sistem yang diwujudkan
melalui penyempurnaan peraturan, sistem dan prosedur yang jelas serta bersifat
mengikat sesuai prinsip-prinsip GCG.
Pendekatan administratif
diwujudkan melalui sanksi terhadap setiap pelaku pelanggaran prinsip-prinsip
GCG sesuai peraturan perusahaan dan atau peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Asesmen terhadap penerapan GCG
dapat dilakukan oleh pihak eksternal (konsultan) dan juga oleh pihak internal
perusahaan sendiri. Asesmen difokuskan pada capaian aktual kualitas penerapan
GCG di perusahaan. Asesmen dilakukan dengan menggunakan instrument berupa indikator
yang dijabarkan ke dalam parameter-parameter yang bersifat kuantitatif untuk
masing-masing indikator guna keperluan pembobotan.
Kronologis Roadmap Penerapan GCG di PT Pindad (Persero) sampai dengan
tahun 2014
Sejalan dengan dasar pelaksanaan
GCG di PT Pindad (Persero) (selanjutnya disebut Perusahaan), sejak tahun 2004
perusahaan telah menerapkan GCG, dimulai dengan kegiatan asesmen penerapan GCG
sebagai berikut :
1.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2004, asesmen dilakukan oleh asesor dari Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (selanjutnya disebut BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa
Barat dengan pemenuhan sebesar 68,12% dari total 100%, dengan 22 rekomendasi.
2.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2005, dilakukan review tindak lanjut penerapan GCG
berdasarkan asesmen tahun 2004, yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi
Jawa Barat, dengan hasil capaian aktual tindak lanjut adalah sebesar 76,04%
dari bobot maksimal 100%, dengan asumsi apabila dilakukan asesmen maka capaian aktualnya
adalah sebesar 75,57%, mengalami kenaikan sebesar 7,45% dari capaian aktual
asesmen tahun 2004.
3.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2006, Perusahaan menetapkan untuk melakukan asesmen secara
mandiri yang dilakukan oleh Tim yang dibentuk berdasarkan surat perintah
Direksi. Asesmen dilakukan berdasarkan prosedur dan kriteria yang tercantum
pada Surat Keputusan Direksi Nomor : Skep/22/P/BD/II/2007, tanggal 12 Pebruari
2007, tentang Pedoman Penerapan Good
Corporate Governance di Lingkungan PT Pindad (Persero), dengan nilai
capaian aktual pemenuhan indikator/parameter penerapan GCG secara keseluruhan
adalah 73,15% dari target maksimal 100%.
4.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2007, Perusahaan mengikuti program riset dan pemeringkatan
Corporate Governance Perception index 2006 yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate
Governance (IICG) bekerjasama dengan majalah SWA, dengan hasil pemeringkatan
Cukup Terpercaya.
5.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2008, Perusahaan melakukan peninjauan oleh Tim internal
dokumen GCG dengan hasil capaian sebesar 75,74%.
6.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2009, Perusahaan melakukan asesmen terhadap penerapan GCG
dalam upaya untuk mengukur sejauh mana perkembangan usaha pemenuhan area of improvement GCG telah dilaksanakan
selama tahun 2008 sampai saat asesmen dilaksanakan yang akan mengidentifikasi
area-area yang masih memerlukan upaya perbaikan/penyempurnaan. Asesmen tersebut
dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan diperoleh gambaran
bahwa penerapan GCG pada PT Pindad (Persero) mengalami peningkatan dibanding
tahun 2006 yaitu dari skor 73,15 menjadi skor 78,55 atau mengalami peningkatan
sebesar skor 5,40.
7.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2010, asesmen GCG dilakukan asesor independen yaitu oleh
BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Barat, dengan capaian skor 78,24 dari skor
maksimal 100 dengan kategori “Baik”.
8.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2011, Perusahaan melakukan self assessment terhadap
penerapan GCG untuk melihat sejauh mana perkembangan usaha pemenuhan are of improvement GCG telah
dilaksanakan selama tahun 2011 sampai saat self
assessment dilaksanakan yang akan mereview area-area yang masih memerlukan
upaya perbaikan/penyempurnaan. Self
assessment tersebut dilakukan oleh Tim asemen GCG PT Pindad (Persero)
dengan diperoleh gambaran bahwa penerapan GCG pada PT Pindad (Persero)
mengalami kenaikan sebesar 1,20 dibanding tahun 2010 yaitu dari skor 78,24
menjadi 79,44.
9.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2012, Perusahaan melakukan asesmen terhadap penerapan GCG
yang merupakan upaya untuk melihat sejauh mana perkembangan usaha pemenuhan are of improvement GCG telah
dilaksanakan selama tahun 2012. Asesmen tersebut dilakukan oleh asesor
independen yaitu BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan hasil predikat
“Baik” dengan skor 75,13. Asesmen dilakukan dengan memakai indikator dan
parameter sesuai Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN Nomor SK-16/MBU/2012,
tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter penilaian dan evaluasi atas
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN.
10.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2013, asesmen GCG dilakukan oleh Tim Internal perusahaan
dengan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi hasil asesmen tahun 2012 dengan
menyelesaikan 63% dari total 104 rekomendasi. Self Assessment atas penerapan GCG Tahun Buku 2013 fokus
pembobotan terhadap indikator/parameter yang nilainya belum maksimal (belum
terpenuhi) sedangkan hasil asesmen tahun buku 2012 yang nilainya sudah maksimal
tidak dilakukan review. Capaian hasil self
assessment diperoleh skor 85,15 dengan kategori “Sangat Baik”.
11.
Tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2014, Perusahaan melakukan asesmen
terhadap penerapan GCG yang merupakan upaya untuk melihat sejauh mana
perkembangan usaha pemenuhan are of improvement GCG telah
dilaksanakan selama tahun 2014. Asesmen tersebut dilakukan oleh asesor
independen yaitu BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan hasil predikat
“Baik” dengan skor 83,015. Asesmen dilakukan dengan memakai indikator dan
parameter sesuai Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN Nomor SK-16/MBU/2012,
tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter penilaian dan evaluasi atas
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN.
Manajemen Risiko
Pelaksanaan dan
Penerapan Manajemen Risiko di PT Pindad (Persero) Tahun 2014
Pada tahun buku 2014, perusahaan berusaha
meningkatkan penerapan manajemen risiko dengan menetapkan fungsi manajemen
risiko ke dalam organisasi PT Pindad (Pesero) dengan membentuk Divisi Legal
& Manajemen Risiko pada bulan Agustus tahun 2014, dimana Divisi Legal &
Manajemen Risiko berada di bawah Direktorat Keuangan. Pengalokasian sumberdaya
manusia untuk pengelolaan manajemen risiko secara bertahap mulai terealisasi
pada awal bulan Oktober 2014.
Kegiatan Manajemen Risiko yang telah dilaksanakan
oleh Perusahaan pada tahun buku 2014 adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan kompetensi SDM untuk
personil pengelola manajemen risiko dengan mengikutsertakan pada pelatihan “Risk Assessment Techniques IEC/ISO 31000” selama 5 hari di CRMS (Center for Risk Management Studies Indonesia).
2. Memberikan pelatihan kepada
personil calon counterpart manajemen risiko disetiap Divisi sebanyak 42 orang
selama 3 hari di PT Pindad yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan BPKP
Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
3. Membentuk Tim
Counterpart manajemen risiko di setiap Divisi yang bertugas :
a. Sebagai koordinator pelaksanaan asesmen risiko
di lingkungan organisasinya masing-masing.
b. Sebagai counterpart Divisi Legal &
Manajemen Risiko dalam implementasi dan evaluasi manajemen risiko.
4. Menyusun pedoman
penerapan manajemen risiko sebagai panduan bagi perusahaan dalam melaksanakan
proses manajemen risiko yang dalam penyusunannya bekerjasama dengan BPKP
Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
5. Sampai dengan akhir
tahun buku 2014, pedoman manajemen risiko masih dalam proses finalisasi
sehingga belum dapat digunakan untuk melakukan asesmen risiko pada tahun buku
2014.
Dengan memperhatikan kondisi tersebut di atas, maka
profil risiko tahun buku 2014masih menggunakan hasil
asesmen risiko tahun sebelumnya yang
diikuti oleh seluruh fungsi Perusahaan dengan media workshopyangtelah merumuskan dan memprioritaskan risiko sebagai berikut:
1.
Profil
risiko perusahaan terdiri dari 5 bidang, yaitu bidang:
a. Usaha
b. Operasi
c. Sumber Daya Manusia
d. Keuangan
e. Organisasi dan Sistem
2.
Perusahaan telah merumuskan dan
memprioritaskan profil risiko untuk setiap bidang yang tergambar
dalam tabel berikut:
RISK CATEGORY |
RISK ISSUE |
RISK CAUSE |
RISK IMPACT |
RISK OWNER |
ACTION PLAN |
PIC |
USAHA |
a Inovasi bisnis dan
produk sulit terwujud. |
Kreativitas SDM,
dukungan biaya litbang dan riset pemasaran. |
Berkurangnya daya
saing, produk tidak up to date,
hilangnya peluang pasar. |
Org Lama: Divisi Produksi Dedir Litbang Dedir PP Org Baru: Divisi Produksi Divisi Bangprodses Divisi Penjualan |
a Fokus terhadap produk produk unggulan. b Penguasaan teknologisecara bertahap dimulai dengan Mitra ToT Pengadaan Kredit Ekspor. c Sinergi Litbang Nasional. d Mengalokasikan biaya litbang. e Membangun budaya inovasi. |
Org Lama: Kadiv Dedir Litbang Dedir PP Org Baru: Kadiv Bangprodses Kadiv Penjualan Kadivisi Produksi |
b Penjualan stagnan,
banyak variasi produk. |
Terbatasnya produk dan
pasar baru, terbatasnya pasar produk alutsista, blm maksimalnya kinerja produk
manufaktur. Kurangnya kemampuan SDM dalam negosiasi. |
Keuntungan perusahaan
menurun, peningkatan biaya tidak sebanding dengan peningkatan penjualan,
perusahaan kurang dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, kejenuhan pegawai
atau organisasi. Posisi tawar perusahaan rendah. |
Org Lama : Dedir PP Divisi Produksi Org Baru : Divisi Penjualan Divisi Produksi |
a Membangun kemitraan strategik dalam negeri dan luar negeri. b Joint sales dan marketing. c Memperkuat image produk dan perusahaan. |
Org Lama : Dedir PP Kadiv Org Baru : Kadiv Penjualan Kadivisi Produksi |
|
c Ketergantungan konsumen thd APBN. |
Konsumennya instansi
pemerintah. |
Penjualan produk
terbatas. |
Org Lama : Dedir PP Dedir Bangus Divisi Org Baru : Divisi Penjualan Divisi P3B Divisi Produksi |
a Sinergi perencanaan
dan implementasi revitalisasi industri pertahanan Kemhan,TNI, dan Polri. b Memperoleh skema alternatif pendanaan konsumen dengan program pengalihan kredit ekspor/ devisa ke pengadaan dalam negeri. |
Org Lama : Dedir Bangus Org Baru : Kadiv P3B |
|
a Ketaatan pegawai terhadap
disiplin kerja. |
Rendahnya komitmen
pegawai terhadap organisasi (termasuk komit men terhadap implementasi
kebijakan yg ada) sistem tidak mendukung tegaknya disiplin, tidak ada
keteladanan |
Produktivitas kerja
rendah |
Unit Divisi |
a Konsistensi dan transparansi dari pelaksana aturan. b Mengurangi kebijakan yang bersifat kontra produktif. c Penegakan aturan reward dan punishment secara seimbang. |
Org Lama : Dedir SD Dedir Min Org Baru : Kadiv HCPO |
|
b Kesadaran budaya perusahaan oleh pegawai. |
Kurangnya sosiali sasi
dan pembinaan tentang budaya perusahaan, sistem budaya yang belum efektif |
Kualitas pekerjaan
rendah. |
Divisi Unit |
Melaksanakan
sosialisasi secara terus menerus mengenai kesadaran budaya perusahaan. |
Org Lama : Dedir SD Dedir Min Org Baru : Divisi HCPO |
|
c Pendidikan dan kompetensi personil tidak sesuai dgn tuntutan bisnis. |
a Peningkatan pendidikan dan up grading terbentur biaya b Jalur fungsional tidak diminati pegawai. c Personil dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan yang ada di luar tidak tertarik masuk. |
a Daya saing perusahaan turun. b Menurunnya keper cayaan konsumen. c Inovasi produk baru kurang berkembang. |
Unit Divisi |
a Peningkatan kompetensi
personil melalui pendidikan. b Melakukan bech marking dan magang pada perusahaan lain. Menambah kompetensi SDM sesuai dengan kebutuhan perusahaan. c Perbaikan jenjang karir fungsional. |
Org Lama : Dedir SD Dedir Min Org Baru : Divisi HCPO |
|
ORSIS |
a Implementasi teknologi informasi. |
Kurang tersedia alat pengamanan. |
Pesaing mengetahui
kelemahan perusahaan. |
Org Lama
: Dedir SD Org Baru : Divisi TI |
Tinjauan ulang
pengadaan alat pengamanan di sesuaikan
dengan perkembangan secara berkala. |
Org Lama : Dedir SD Org Baru : Kadiv TI |
b Kebocoran informasi. |
Kurang kesadaran akan keamanan
informasi. |
Sabotase. |
Org Lama
: Dedir SD Org Baru : Divisi TI |
Membuat sistem
pengendalian dengan dilakukan sosialisasi terus menerus. |
Org Lama : Dedir SD Org Baru : Kadiv TI |
|
OPERASI |
a Pengoperasian instalasi pengolahan limbah yang sudah mulai rusak. |
Pemeliharaan/
penggantian instalasi tidak dilakukan. |
Kualitas air limbah
menurun, sertifikat biru bisa dicabut, timbulnya gugatan hukum. |
Org Lama : Divisi Dedirmin Org Baru : Divisi Divisi Pam&K3LH |
a Penggantian bertahap instalasi
pengolahan limbah. b Pemeliharaan dan perbaikan instalasi yang ada. |
Org Lama : Dedirmin Org Baru : Kadiv Pam&K3LH |
b Pelaksanaan produksi bersamaan dengan pengembangan produksi. |
Rencana dan
pengendalian tahapan pengembangan produk dan produksi belum standar. |
Biaya dan waktu naik.
Banyak perubahan selama proses produksi berjalan. |
Org Lama : Divisi Dedir Litbang Dedir PP Org Baru : Divisi Produksi Divisi Bangprodses |
a Standarisasi siklus
hidup produk. b Implementasi PLM (Product Lifecycle Management). c Perencanaan pemasaran produk baru. |
Org Lama : Dedir Litbang Kadiv Org Baru : Kadiv Bangprodses Kadivisi Produksi |
|
KEUANGAN |
a Kecukupan likuiditas. |
a Piutang macet. b Persediaan tinggi. c Delivery terlambat. |
a Operasional perusaha an terganggu. b Pinjaman bank meningkat. c Pertumbuhan usaha lambat. d Kredibilitas turun. |
Org Lama : Dedir KU Dedir Min Divisi Org Baru : Divisi Ku Divisi APP Divisi Produksi |
a Mempercepat penagihan. b Sinkronisasi pengadaan, persediaan dan produksi. c Melakukan efisiensi. d Delivery tepat waktu. eRefinancing pembelian import. |
Org Lama : Dedir KU Org Baru : Kadivku |
b Bunga bank meningkat. |
Kredit tinggi. |
Memperkecil laba. |
Org Lama : Dedir KU Dedir Min Divisi Org Baru : Divisi Ku Divisi APP Divisi Produksi |
a Mencari alternatif
sumber dana. b Mengatur pembayaran LC impor dengan differed payment. |
Org Baru : Dedir KU Org Baru : Kadivku |
3.
Realisasi
action plan tahun 2014 adalah sebagai
berikut :
a.
Risk Issue
1) Inovasi bisnis dan produk sulit terwujud
Action Plan
(a) Melakukan
sertifikasi atas program strategis berupa Bom Udara BT-100 (OFAB 100) sebanyak
20 seritifikat
(b) Membuat
Program Strategis atas prototype Bom
BT-500 (MK-83) tahap II sebanyak 10 buah prototype
(c) Membuat program baru :
(1) Pembuatan
prototype Sebagai berikut :
-
Roket nasional 3 D, 122B dan
RK 2020 sebanyak 70 buah
-
Senjata bawah air Kal 5,66
mm (2/2) sebanyak 3 buah
-
Gatling Gun Kal 7,62 mm 9
(tahap ¾) sebanyak 2 buah
-
Precision Muniton (2/3)
Smart Bom sebanyak 1 buah
-
Fin control dengal PID (2/2) sebanyak 1 buah
-
Teropong bidik senapan malam
sebanyak 1 buah
-
Control turret Kal. 20 mm
sebanyak 1 buah
-
Shaped Charge Warhead FFAR
2,75 sebanyak 10 buah
-
Impact Fuze sebanyak 10 buah
(2) Pembuatan
Sertifikat sebagai berikut :
-
Fuse Bom Tipe AVU – ETM
sebanyak 10 sertipikat
-
Senjata Dopper Kal. 7,62 x
38 mm (2/2) sebanyak 2 sertipikat
-
Munisi Dopper Kal. 7,62 x 38
mm (2/2) sebanyak 200 sertipikat
-
Ballistic Computer sebanyak
2 sertipikat
2) Penjualan stagnan, banyak variasi produk.
Action Plan
(a) Sinergi Litbang Nasional antara lain :
-
Kerjasama
PT Pindad, PT DI, Pusat Teknologi Roket Lapan, Ristek, Balitbang Kemhan untuk
litbang roket Nasional.
-
Kerjasama
PT Pindad, Universitas Achmad Dahlan Yogyakarta, Pusat Teknologi Penerbangan
Lapan, Balitbang Kemhan, dan PT Info Global Teknik Semesta untuk litbang dan
LIPI bom Pintar (Smart bomb).
-
Kerjasama
PT Pindad, Balitbang Kemhan dan LIPI untuk litbang Teropong Bidik Senapan Malam
(TBSM).
-
Kerjasama
PT Pindad, Dislitbang AD untuk litbang gatling
gun.
-
Kerjasama
PT Pindad, Ristek, MEPPO untuk litbang RCWS.
-
Kerjasama
PT Pindad, Pussenif, MEPPO, litbang mesin hitung mortir.
-
Kerjasama
PT Pindad, Dislitbang AL untuk litbang senjata bawah air.
-
Kerjasama
PT Pindad, Dislitbang AU untuk litbang Bomb 500 kg dan Fuze Bomb.
3)
Implementasi
teknologi informasi
Action Plan
(a) Bidang
Sistem
-
Penyelarasan
sistem manajemen perusahaan dengan sistem ERP
-
Pengembangan
Executive Information Sytem (EIS) sudah terlaksana pada tahapan ”Application
Prototyping Business Analysis” dengan
penyelesaian target sebagai berikut : Dashboard Realisasi penjualan, Dashboard
monitoring produksi, dashboard perolehan kontrak dan dashboard SDM.
-
Pembangunan
Disaster Recovery Center (DRC)
-
Pemasangan
infrastruktur dan konfigurasi Firewall
-
Pemasangan
dan konfigurasi akses internet
-
Migrasi
server Turen
-
Migrasi
Mail Server
-
Register
Webhosting untuk persiapan migrasi data website pindad.com
-
Konvensi
penamaan file dan elemen data
(b) Bidang
Aplikasi
-
Pengembangan aplikasi keluar
komplek untuk Divisi Senjata
-
Aplikasi monitoring ijin
import
-
Support proyek Upgrade
Website Pindad.com dengan Setper
-
Litbang Aplikasi dokumen
Manajemen system “Bitfarm-Archive”
-
SAP transport request dan
perubahan otorisasi Penyelesaian issue/trouble mengenai internet baru
4) Pendidikan dan kompetensi personil tidak sesuai dgn
tuntutan bisnis.
Action Plan
-
Melaksanakan pelatihan baik
di dalam maupun di luar negeri dengan jenis pelatihan sebagai berikut :
Kepemimpinan, teknik rekayasa & Produksi, manajemen perusahaan, motivasi
karyawan, manajemen risiko dll.
-
Mengadakan
knowledge sharing terjadwal untuk
meningkatkan kompetensi pegawai.
5) Pengoperasian instalasi pengolahan limbah yang sudah
mulai rusak.
Action Plan
-
Melakukan
pengukuran, perbaikan dan penggantian bertahap pada instalasi pengolahan limbah
6) Kecukupan likuiditas.
Action Plan
-
Dalam
hal likuiditas sudah dilakukan usaha dengan melakukan refinancing terutama untuk LC/ SKBDN yang sudah jatuh tempo. Di
samping itu, melakukan negoisasi cara pembayaran terutama dengan mitra luar
negeri melalui differed payment,
sehingga dapat memperoleh rate bunga bank relatif murah.