Dalam membangun hubungan industrial dengan
stakeholders, PT. Pindad (Persero) dituntut untuk melakukan pengelolaan
dampak positif maupun negatif dari kegiatan operasi usaha, sesuai dengan
peraturan Pemerintah, yakni PERMEN BUMN No. 5/MBU?2007, dan juga
merujuk pada prinsip ISO 26000.
Pengelolaan dampak positif maupun negatif dari kegiatan operasi usaha tersebut direfleksikan pada kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui kinerja sosial. Strategi kegiatan CSR dilakukan melalui prinsip keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam upaya pembangunan masyarakat, guna memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Kegiatan tersebut termasuk menghormati hak komunitas dalam berinteraksi, mengakui 'nilai kerja' dalam bermitra dan berinvestasi sosial untuk menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Realisasi kenerja sosial di atas dilakukan melalui kegiatan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan program pengembangan masyarakat (community development atau COMDEV) yang pelaksanaannya sesuai dengan arah kebijakan Perusahaan.
Penyaluran dana PKBL dan Comdev PT. Pindad (Persero) tahun 2013 sebesar Rp. 1.836.196.300,- direalisasikan pada bidang Bina Lingkungan dan Comdev senilai Rp. 848.727.500,- yang diberikan padabidang: penyediaan sarana/prasarana umum senilai Rp. 369.738.000,- ; pendidikan dan pelatihan senilai Rp. 249.074.500,-; kesehatan lingkungan dan masyarakat senilai Rp. 59.425.000,- ; sarana ibadah dan kegiatan keagamaan senilai Rp. 15.515.000,- ; pengentasan kemiskinan senilai Rp. 153.975.000,- ; dan seni budaya senilai Rp. 1.000.000,-.
Sementara program kemitraan senilai Rp. 987.468.800,- meliputi : sektor industri senilai Rp. 600.000.000,- ; sektor perdagangan senilai Rp. 192.000.000,- ; sektor peternakan senilai Rp. !5.000.000,- ; sektor jasa senilai Rp. 105.000.000,- ; serta sektor pelatihan dan produk mitra binaan senilai Rp. 75.468.800,-.
Pengelolaan dampak positif maupun negatif dari kegiatan operasi usaha tersebut direfleksikan pada kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui kinerja sosial. Strategi kegiatan CSR dilakukan melalui prinsip keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam upaya pembangunan masyarakat, guna memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Kegiatan tersebut termasuk menghormati hak komunitas dalam berinteraksi, mengakui 'nilai kerja' dalam bermitra dan berinvestasi sosial untuk menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Realisasi kenerja sosial di atas dilakukan melalui kegiatan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan program pengembangan masyarakat (community development atau COMDEV) yang pelaksanaannya sesuai dengan arah kebijakan Perusahaan.
Penyaluran dana PKBL dan Comdev PT. Pindad (Persero) tahun 2013 sebesar Rp. 1.836.196.300,- direalisasikan pada bidang Bina Lingkungan dan Comdev senilai Rp. 848.727.500,- yang diberikan padabidang: penyediaan sarana/prasarana umum senilai Rp. 369.738.000,- ; pendidikan dan pelatihan senilai Rp. 249.074.500,-; kesehatan lingkungan dan masyarakat senilai Rp. 59.425.000,- ; sarana ibadah dan kegiatan keagamaan senilai Rp. 15.515.000,- ; pengentasan kemiskinan senilai Rp. 153.975.000,- ; dan seni budaya senilai Rp. 1.000.000,-.
Sementara program kemitraan senilai Rp. 987.468.800,- meliputi : sektor industri senilai Rp. 600.000.000,- ; sektor perdagangan senilai Rp. 192.000.000,- ; sektor peternakan senilai Rp. !5.000.000,- ; sektor jasa senilai Rp. 105.000.000,- ; serta sektor pelatihan dan produk mitra binaan senilai Rp. 75.468.800,-.
Pelaksanaan program
CSR PT. Pindad (Persero) difokuskan pada Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
serta Tanggung Jawab Sosial Lingkungan yang dilakukan secara konsisten. PT.
Pindad (Persero) melaksanakan Program CSR dengan mempertimbangkan asas manfaat,
keadilan, efisiensi, dan efektivitas serta sumber dana yang tersedia.
Sesuai Skep Menteri
BUMN, Pada Tahun 1991 PT. PINDAD (PERSERO) membentuk Biro Program Usaha Kecil
dan Koperasi (PUKK) dan pada tahun 2003 sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN
NomorKep-236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003 dirubah menjadi Program Kemitraan
Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
Pada tahun 2007 diadakan perubahan sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN nomor PER-05/MBU/2007
tanggal 27 April 2007 menjadi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Alokasi Dana untuk PKBL Tahun 2012
Berdasarkan
keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham tentang pengesahan Rencana Kerja dan
Anggaran Perusahaan PT. PINDAD (PERSERO) Tahun 2012 telah disetujui penyisihan
dana dari laba bersih untuk PKBL sebesar 2% yaitu masing-masing untuk Program
Kemitraan sebesar 1% atau sebesar Rp 471.900.000 dan untuk Program Bina
Lingkungan sebesar 1% atau sebesar Rp 471.900.000.
Alokasi dana
tersebut telah diterima oleh PKBL pada Agustus 2012 setelah RUPS Pelepasan
Tanggung Jawab PT. PINDAD (PERSERO) tahun buku 2011. Penerimaan alokasi dana
PKBL pada tahun 2011 adalah sebesar masing-masing 1% dari laba bersih perusahaan
yaitu masing-masing Rp 342.200.000.
Program Kemitraan adalah program untuk
meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui
pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Penyaluran dana pinjaman kepada Mitra Binaan terbagi pada sektor usaha industri,
usaha perdagangan, usaha pertanian, usaha peternakan, usaha perkebunan, usaha
perikanan, usaha Jasa, serta untuk pembinaan kemitraan. Cakupan wilayah pemberian pinjaman dana
kemitraan tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut,
Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Selain pinjaman
usaha, program kegiatan yang dilaksanakan PT. PINDAD (PERSERO) adalah pelatihan
untuk meningkatkan kemampuan mitra binaan dan membantu pemasaran hasil produksi melalui pameran.
Program Bina Lingkungan, diprioritaskan
pada lingkungan disekitar perusahaan yaitu di wilayah Jawa Barat dan Turen melalui
:
1. Perbaikan
Sarana dan Prasarana Umum
- Perbaikan jalan
- Bantuan mesin pencacah plastik
- Mesin pengering cacahan plastik
- Perbaikan sekolah
- Pembuatan MCK
- Perbaikan drainase
2. Bidang
Kesehatan
- Bantuan alat tensi dan stetoskop
- Pengobatan masal
- Pelatihan operator mesin foging
- Khitanan masal
- Bantuan kesehatan
3. Bidang
Pendidikan
- Bantuan sarana lab. Computer
- Pelatihan Guru SD
- Bantuan sarana perpustakaan
- Bantuan sarana belajar sekolah
- Bantuan sarana belajar PAUD
- Bantuan pendidikan
4. Bidang
Sarana Ibadah